WASILE — Komitmen memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus meningkatkan kontribusi sosial kembali ditegaskan PT Alam Raya Abadi (PT ARA). Setelah resmi menghentikan skema kompensasi pada akhir 2023, perusahaan beralih ke skema pengadaan lahan sejak awal 2024 melalui sosialisasi terbuka dan pengumuman publik kepada masyarakat.

Langkah tersebut menjadi fase penting dalam penataan hubungan perusahaan dengan warga di wilayah operasional Kecamatan Wasile, Maluku Utara. Mayoritas pemilik Sertifikat Hak Milik (SHM) serta sebagian pemilik Surat Keterangan Tanah (SKT) yang masih berlaku telah bergabung dalam program pengadaan lahan sesuai ketentuan yang disampaikan saat sosialisasi.

Dana PPM/ESG Meningkat Signifikan

Seiring hampir rampungnya proses pengadaan lahan, PT ARA memastikan keberlanjutan program Pemberdayaan Masyarakat dan Environmental, Social, and Governance (PPM/ESG) dengan alokasi mencapai Rp1.800.000.000 per tahun.

Angka tersebut jauh melampaui skema kompensasi tahunan sebelumnya, bahkan lebih tinggi dari komitmen pemberdayaan sosial yang tercantum dalam rencana produksi tahunan perusahaan kepada pemerintah.

Perusahaan menegaskan, alokasi dana sepenuhnya mengacu pada regulasi pemerintah serta mekanisme pembagian resmi yang ditetapkan di tingkat kecamatan.
Mekanisme itu disebut sebagai satu-satunya rujukan sah yang wajib dihormati seluruh pihak.

Sepanjang Januari hingga Februari 2026, PT ARA telah merealisasikan sekitar Rp129.000.000 dana PPM/ESG, terutama untuk mendukung kesejahteraan masyarakat Desa Subaim. Manajemen menyatakan alokasi lebih besar akan disalurkan setelah proses sosialisasi dan konsultasi lanjutan rampung, serta pengiriman berjalan sesuai kuota pemerintah.

Keberlangsungan program PPM/ESG, ditegaskan manajemen, sangat bergantung pada operasional dan aktivitas pengiriman perusahaan. Tanpa pengiriman yang berjalan sesuai ketentuan, dana tersebut tidak dapat disalurkan kepada desa dan masyarakat penerima manfaat.

Reformasi Internal dan Pengetatan Aturan
Dalam upaya memperkuat integritas, sepanjang 2023 hingga awal 2025 perusahaan mengambil langkah tegas dengan memberhentikan sejumlah anggota manajemen lama, termasuk Mahrim dan Gao Guangmin (Michael). Keduanya diduga terlibat dalam praktik penggelapan yang berkaitan dengan SKT palsu, kontrak sewa tanah tidak sah, serta transaksi yang tidak patut dengan kelompok kepentingan tertentu.

PT ARA menegaskan tidak ada staf yang diperkenankan membuat kesepakatan pribadi terkait dana ESG. Seluruh keputusan wajib dibahas di kantor resmi perusahaan dan disaksikan lebih dari satu karyawan. Kebijakan ini diberlakukan guna mencegah praktik yang merugikan perusahaan maupun masyarakat.

Sikap Tegas Soal Pemblokiran Jalan

Perusahaan juga menyoroti aksi penghalangan jalan hauling yang sempat terjadi sebelumnya. Manajemen menilai tidak ada lagi dasar atau pembenaran atas tindakan tersebut.

Pemblokiran kawasan hutan negara, menurut perusahaan, merupakan tindakan melanggar hukum yang berdampak pada penghentian aktivitas kerja, termasuk hilangnya sejumlah lapangan pekerjaan masyarakat.

PT ARA menekankan bahwa berbagai tuntutan yang sebelumnya menjadi latar belakang aksi tersebut telah terpenuhi. Namun capaian itu disebut bukan hasil blokade, melainkan karena perusahaan menjalankan seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan sesuai arahan pemerintah.


Kolaborasi dengan Tujuh Desa dan Organisasi Keagamaan

Ke depan, PT ARA akan bekerja sama dengan pemerintah kecamatan dan tujuh desa dalam pengalokasian dana PPM/ESG. Sebagian dana juga disiapkan untuk kelompok dan organisasi keagamaan sebagai bagian dari komitmen sosial perusahaan.

Manajemen mengundang seluruh kelompok masyarakat untuk berpartisipasi dalam sosialisasi dan mengajukan permohonan pendanaan sesuai mekanisme yang berlaku.

Dengan reformasi tata kelola internal, peningkatan anggaran PPM/ESG, serta komitmen pada transparansi dan kepatuhan hukum, PT ARA menegaskan tekadnya membangun hubungan yang lebih sehat, adil, dan berkelanjutan dengan masyarakat di wilayah operasionalnya.