SANANA – Kabar gembira bagi perangkat desa di Kabupaten Kepulauan Sula. Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa dipastikan akan segera dicairkan dalam waktu dekat, menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Kepastian tersebut disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kepulauan Sula, Sirajudin Umasangadji, menyusul banyaknya keluhan perangkat desa yang belum menerima pembayaran gaji sejak Triwulan IV Tahun 2025.

“Kami memastikan bahwa terkait pembayaran Siltap, tunjangan, dan insentif perangkat desa, aparat desa, Linmas, BPD, hakim syarah dan lainnya yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD), khususnya Silpa Triwulan IV Tahun 2025, mulai hari ini sudah mulai dibayarkan,” ujar Sirajudin kepada awak media, Kamis (12/3/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi pengurus DPC APDESI Kepulauan Sula dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta pihak BPKAAD, terdapat 55 desa yang dokumennya telah siap sesuai tahapan administrasi.

Dokumen tersebut meliputi tahapan Musyawarah Dusun (Musdus), Musyawarah Desa (Musdes), penyusunan RPJMDes, RKPDes, hingga APBDes, yang menjadi syarat kelengkapan administrasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Begitu pula dengan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026 direncanakan akan dicairkan pada awal April 2026,” jelasnya.

Sirajudin menambahkan, keterlambatan pencairan anggaran desa ini juga disebabkan oleh kelalaian sebagian kepala desa sebagai penanggung jawab anggaran, terutama dalam memenuhi kewajiban administrasi seperti penyusunan APBDes dan laporan realisasi anggaran tahun sebelumnya.

“Untuk itu, kami secara kelembagaan DPC APDESI Sula meminta kepada Kepala Dinas PMD dan pihak BPKAAD agar mulai hari ini memproses pencairan ADD Triwulan IV Tahun 2025 yang menjadi Silpa dan termuat dalam APBDes Tahun 2026, sehingga dapat dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah,” pungkasnya.

Jurnalis:Ramli Umanailo