HALTIM — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, menekankan pentingnya kedisiplinan dan ketepatan waktu dalam penyampaian laporan serta administrasi keuangan di lingkungan Puskesmas.

Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi dan evaluasi bersama Dinas Kesehatan yang membahas capaian operasional serta berbagai kendala dalam pelaporan dan penatausahaan keuangan Puskesmas.

Dalam rapat tersebut, Dinas Kesehatan memaparkan bahwa realisasi anggaran operasional Puskesmas secara keseluruhan telah mencapai 69,98 persen atau sekitar Rp9,16 miliar dari total pagu Rp13,13 miliar. Sementara untuk operasional Puskesmas pada komponen lainnya, realisasi anggaran tercatat sebesar 56,53 persen dari total pagu Rp3,3 miliar.

Sekda menilai capaian tersebut perlu terus ditingkatkan melalui penguatan koordinasi dan percepatan proses administrasi agar tidak menghambat pelaksanaan program pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Selisih Data Jadi Sorotan

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian dalam rapat adalah adanya perbedaan data realisasi keuangan antara sistem informasi internal dengan kondisi riil pada bidang keuangan.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan, realisasi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan dana kapitasi baru tercatat sekitar 41 persen. Namun, berdasarkan data manual, realisasi sesungguhnya diperkirakan telah mencapai kisaran 65 hingga 68 persen.

Perbedaan tersebut terjadi karena sejumlah tahapan administrasi pada aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) masih dalam proses verifikasi sehingga belum seluruhnya masuk pada tahapan penerbitan dokumen pembayaran dan pencairan anggaran.

Perkuat Akuntabilitas Keuangan

Dalam rapat tersebut, Dinas Kesehatan juga memaparkan sejumlah langkah strategis untuk mengoptimalkan pengelolaan dana JKN dan kapitasi agar lebih transparan dan akuntabel.

Salah satu langkah yang ditekankan adalah penerapan sistem pembayaran non-tunai. Seluruh pembayaran jasa pelayanan kesehatan diimbau dilakukan melalui transfer langsung ke rekening masing-masing guna meminimalisir risiko penyimpangan dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

Selain itu, Kepala Puskesmas, bendahara, serta tim pengelola keuangan di setiap Puskesmas diminta memperkuat koordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai ketentuan.

Dinas Kesehatan juga mengingatkan pentingnya kepatuhan dalam pelaporan keuangan agar berbagai kendala administrasi dapat diantisipasi sejak dini dan tidak berdampak pada keterlambatan penyampaian laporan tahunan.

Melalui evaluasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur berharap seluruh Puskesmas dapat meningkatkan kualitas penatausahaan keuangan, mempercepat proses administrasi pada aplikasi pendukung, serta mengoptimalkan penyerapan anggaran Tahun 2026 demi mendukung peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.