HALTIM — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Tata Kelola Keuangan Desa melalui aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) Versi 2.0.9 Tahun 2026, Senin (21/9/2026).

Kegiatan yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Timur bekerja sama dengan BPKP Perwakilan Provinsi Maluku Utara tersebut diikuti perangkat desa dari 102 desa se-Kabupaten Halmahera Timur. Peserta utama dalam kegiatan ini merupakan Sekretaris Desa dan Bendahara Desa.

Dalam sambutannya, Ricky menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur desa dalam mengelola keuangan secara profesional, transparan, dan akuntabel melalui pemanfaatan aplikasi SISKEUDES.

Menurutnya, keberhasilan pengelolaan keuangan desa tidak hanya bergantung pada ketersediaan anggaran, tetapi juga pada kemampuan aparatur dalam memahami serta mengoperasikan sistem yang menjadi instrumen pengelolaan keuangan desa.

«“Saya berharap para perangkat desa, khususnya Sekretaris Desa dan Bendahara Desa selaku peserta Bimtek, dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius, menyerap materi dengan baik, dan selanjutnya dapat mengaplikasikannya di masing-masing desa,” ujar Ricky.»

Sekda Haltim itu juga meminta BPKP Perwakilan Provinsi Maluku Utara selaku salah satu narasumber memberikan pendampingan secara maksimal kepada seluruh peserta, khususnya dalam memahami penggunaan SISKEUDES yang terus mengalami pembaruan.

«“Kami berharap kepada BPKP selaku salah satu narasumber dapat membantu desa dengan mengajarkan secara detail penggunaan SISKEUDES, karena sistem ini merupakan produk BPKP. Dengan pemahaman yang baik, kami berharap perangkat desa dapat mengoperasikan sistem ini secara tepat dalam mendukung pengelolaan keuangan desa,” katanya.»

Ricky menambahkan, penguasaan terhadap aplikasi SISKEUDES tidak sekadar berkaitan dengan kemampuan teknis, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, efektif, transparan, dan akuntabel.

Melalui Bimtek tersebut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur mendorong seluruh aparatur desa meningkatkan kompetensi dalam proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pelaporan hingga pertanggungjawaban keuangan desa secara terintegrasi melalui SISKEUDES V2.0.9.

Dengan meningkatnya kapasitas aparatur desa, pengelolaan keuangan desa di Halmahera Timur diharapkan semakin tertib, transparan, dan akuntabel serta berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.