HALMAHERA TIMUR – Kinerja Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Kabupaten Halmahera Timur, Rickoh Debeturu, kembali menuai sorotan. Institut Faifiye Spasial (IFAS) Halmahera Timur menilai kepemimpinannya belum mampu menghadirkan terobosan yang berdampak terhadap pengembangan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) maupun koperasi.
Ketua IFAS Halmahera Timur, Ismit Abbas Hatari, mengatakan selama Rickoh memimpin Disperindagkop belum terlihat perubahan maupun inovasi yang signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan di daerah.
Menurutnya, pelaku UMKM di Halmahera Timur masih menghadapi berbagai kendala, mulai dari minimnya pembinaan, pelatihan, sertifikasi, hingga akses terhadap permodalan. Kondisi tersebut, kata Ismit, membuat banyak pelaku usaha harus berjuang secara mandiri tanpa pendampingan yang optimal dari pemerintah daerah.
“Kami melihat belum ada perubahan signifikan maupun inovasi yang mampu mendorong kemajuan UMKM di Halmahera Timur. Pelaku usaha masih berjalan sendiri tanpa pendampingan yang maksimal,” ujar Ismit.
Ia juga menilai hingga saat ini belum terdapat program unggulan Disperindagkop yang memberikan dampak nyata terhadap peningkatan daya saing UMKM maupun penguatan sektor perdagangan di Halmahera Timur.
Selain UMKM, Ismit turut menyoroti perkembangan sektor koperasi yang dinilainya masih berjalan stagnan. Padahal, menurutnya, koperasi memiliki peran strategis sebagai salah satu pilar penggerak ekonomi masyarakat.
“Kondisi ini menunjukkan sektor koperasi belum berkembang sebagaimana mestinya sebagai penopang ekonomi kerakyatan di Kabupaten Halmahera Timur,” katanya.
IFAS berharap Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur melakukan evaluasi terhadap kinerja Disperindagkop agar program pemberdayaan UMKM dan koperasi dapat berjalan lebih efektif serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Catatan Redaksi: Demi memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan, redaksi perlu meminta tanggapan atau hak jawab dari Kepala Disperindagkop Halmahera Timur, Rickoh Debeturu, atas kritik yang disampaikan IFAS sebelum berita dipublikasikan.





Tinggalkan Balasan