HALTIM – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur menerima kunjungan Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Maluku Utara dalam agenda Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan atas Pengelolaan Bantuan Operasional Pendidikan (BOS) Dasar Tahun 2025 hingga Semester I Tahun 2026, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur itu dipimpin langsung oleh Bupati Halmahera Timur, Drs. Ubaid Yakub, MPA. Turut mendampingi Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Pemeriksaan kinerja tersebut merupakan bagian dari tugas BPK RI untuk mengevaluasi pengelolaan bantuan operasional pendidikan dasar dalam mendukung pemenuhan kebutuhan layanan pendidikan di daerah.
Pengendali Teknis (Dalnis) Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Maluku Utara menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari pemeriksaan tematik yang dilaksanakan secara nasional dan selaras dengan agenda pembangunan nasional yang tertuang dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Menurutnya, keberhasilan pemeriksaan sangat bergantung pada dukungan dan kerja sama perangkat daerah teknis yang menjadi objek pemeriksaan.
“OPD teknis diharapkan dapat menjadi partner strategis bagi tim pemeriksa dalam pelaksanaan pemeriksaan kinerja ini, sehingga seluruh proses pemeriksaan dapat berjalan dengan baik dan tujuan pemeriksaan dapat tercapai,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Ubaid Yakub menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Maluku Utara yang akan melaksanakan pemeriksaan di Kabupaten Halmahera Timur.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur siap mendukung seluruh proses pemeriksaan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pengelolaan dana BOS.
“Kami menyampaikan selamat datang kepada Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Maluku Utara di Kabupaten Halmahera Timur. Kami berharap melalui Dinas Pendidikan, kami dapat dibimbing dalam pengelolaan BOS sehingga pengelolaannya semakin baik, tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Ubaid.
Bupati juga menginstruksikan seluruh OPD terkait, khususnya perangkat daerah yang membidangi pendidikan, agar proaktif menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan tim pemeriksa serta membangun komunikasi yang baik selama proses pemeriksaan berlangsung.
Pemkab Halmahera Timur berharap pemeriksaan ini menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta memastikan dana BOS benar-benar dikelola secara efektif guna mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan bagi masyarakat.




Tinggalkan Balasan