SANANA – Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU CV Agnesya, Desa Waiboga, Kecamatan Sulabesi Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, menuai sorotan. Muncul dugaan penimbunan dan praktik pengisian BBM berulang oleh sejumlah kendaraan yang memicu pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan distribusi bahan bakar bersubsidi di wilayah tersebut.
Persoalan ini menjadi perhatian setelah warga mengeluhkan penyaluran BBM yang dinilai perlu diawasi lebih ketat, terutama untuk memastikan kebutuhan nelayan dan sopir angkutan tetap terpenuhi. Sorotan tersebut kian menguat karena Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula sebelumnya telah memanggil pengelola SPBU CV Agnesya dan memberikan peringatan terkait persoalan distribusi BBM.
Pemanggilan itu menunjukkan bahwa persoalan penyaluran BBM di SPBU tersebut bukan sekadar keluhan yang dapat diabaikan. Pemerintah daerah kini dituntut memastikan apakah distribusi BBM telah berjalan sesuai ketentuan atau justru membuka celah bagi praktik yang berpotensi merugikan masyarakat.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kepulauan Sula, Djena Tidore, membenarkan adanya pemanggilan terhadap manajer SPBU CV Agnesya. Keterangan tersebut disampaikan Djena melalui grup WhatsApp.
Menurutnya, pertemuan itu dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Sula, Ir. Hi. M. Saleh Marasabessy, bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Pembahasan berfokus pada mekanisme distribusi BBM kepada konsumen, khususnya nelayan dan pengguna kendaraan, serta dugaan penimbunan di SPBU tersebut.
“Rapat itu membahas distribusi BBM ke konsumen, yakni nelayan dan kendaraan, juga dugaan penimbunan di SPBU CV Agnesya,” kata Djena.
Ia juga mengungkapkan adanya indikasi pengisian BBM berulang oleh sejumlah kendaraan dalam waktu bersamaan. Temuan tersebut menjadi salah satu persoalan yang perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan apakah praktik itu sesuai ketentuan atau mengarah pada penyimpangan distribusi.
“Banyak temuan, terutama kendaraan yang ba-tap BBM berulang di SPBU tersebut,” jelasnya.
Indikasi pengisian berulang ini memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pengendalian penyaluran BBM di SPBU CV Agnesya. Pengawasan yang tidak berjalan optimal berpotensi membuka peluang pembelian dalam jumlah tidak wajar, sekaligus menghambat akses masyarakat yang benar-benar membutuhkan BBM bersubsidi.
Bagi nelayan, ketersediaan BBM bukan sekadar persoalan antrean di SPBU, melainkan berkaitan langsung dengan biaya operasional dan kemampuan mereka melaut. Hal serupa berlaku bagi sopir angkutan yang bergantung pada pasokan bahan bakar untuk menjalankan aktivitas ekonomi sehari-hari.
Karena itu, dugaan penyimpangan distribusi tidak cukup ditangani melalui peringatan administratif semata. Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa setiap temuan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang terukur, pendataan pembeli, serta pengawasan terhadap pola penyaluran BBM di lapangan.
Djena mengatakan, Pemkab Kepulauan Sula telah memberikan peringatan kepada pengelola SPBU. Salah satu langkah yang diusulkan ialah melakukan pendataan terhadap kendaraan dan nelayan yang membeli BBM guna memperketat pengawasan sekaligus memastikan penyaluran tepat sasaran.
Selain pendataan, mekanisme rekomendasi pembelian dan penerapan sanksi juga diharapkan dapat mencegah potensi penyimpangan. Namun, efektivitas langkah tersebut akan sangat bergantung pada konsistensi pelaksanaan dan keberanian pemerintah menindaklanjuti temuan apabila terbukti terjadi pelanggaran.
“Kami harap ada kerja sama pihak SPBU. Masyarakat juga diajak mengawasi distribusi di CV Agnesya,” ujarnya.
Pelibatan masyarakat dalam pengawasan dinilai penting, tetapi tidak boleh menjadi pengganti tanggung jawab pemerintah dan pengelola SPBU. Pengawasan resmi tetap diperlukan untuk memeriksa kesesuaian penyaluran, menelusuri dugaan pengisian berulang, serta memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan BBM bersubsidi di luar peruntukannya.
Di sisi lain, dugaan penimbunan maupun penyimpangan distribusi BBM harus ditelusuri berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan. Klarifikasi dari pengelola SPBU menjadi bagian penting untuk memperoleh gambaran utuh mengenai mekanisme penyaluran dan menjawab berbagai keluhan masyarakat.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU CV Agnesya belum memberikan klarifikasi terkait dugaan penimbunan dan pengisian BBM berulang tersebut.





Tinggalkan Balasan