SANANA β Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) CV Agnesya di Desa Waiboga, Kecamatan Sulabesi Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, mendapat protes warga terkait dugaan penyimpangan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Aksi protes tersebut menjadi sorotan setelah disiarkan secara langsung melalui Facebook pada Jumat (23/10/2026).
Dalam siaran langsung melalui akun Facebook Said Buamona, terlihat Said mendatangi lokasi SPBU Waiboga untuk menyampaikan protes terhadap pengelolaan distribusi BBM bersubsidi. Ia menduga penyaluran BBM di SPBU tersebut belum berjalan secara optimal dan belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan masyarakat.
Said menilai persoalan distribusi BBM bersubsidi perlu mendapat perhatian serius dari pihak terkait. Menurut dia, dugaan penyimpangan tersebut bukan kali pertama terjadi sehingga diperlukan evaluasi menyeluruh, disertai penindakan apabila ditemukan pelanggaran.
βIni kejahatan luar biasa dan juga bukan kali pertama. Harus ada evaluasi dan sanksi,β ujar Said dalam siaran langsung tersebut.
Selain mempersoalkan penyaluran BBM bersubsidi, Said juga menuding adanya dugaan pengangkutan BBM dari SPBU pada malam hari. Namun, tudingan tersebut masih perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan kebenarannya.
Atas dasar itu, ia meminta aparat penegak hukum turun tangan melakukan investigasi terhadap tata kelola dan mekanisme distribusi BBM di SPBU CV Agnesya. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
Dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian karena BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat dan kelompok pengguna yang memenuhi ketentuan. Pengawasan diperlukan agar distribusinya tidak menyimpang dari peruntukan serta tidak merugikan masyarakat yang berhak menerima.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pemilik SPBU Kompak Agnesya telah dilakukan oleh media untuk memperoleh penjelasan mengenai protes warga dan dugaan yang disampaikan Said Buamona. Namun, hingga berita ini diturunkan, pemilik SPBU belum memberikan tanggapan.
Dengan belum adanya penjelasan dari pihak pengelola, dugaan yang disampaikan warga tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut dari pihak berwenang. Asas praduga tak bersalah tetap perlu dikedepankan hingga terdapat hasil pemeriksaan yang dapat memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam distribusi BBM bersubsidi di SPBU tersebut.




Tinggalkan Balasan