SOFIFI – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, mengajak seluruh pemangku kepentingan dan elemen masyarakat bersatu untuk mencegah berbagai persoalan sosial yang dinilai meresahkan lingkungan masyarakat.

Ajakan tersebut mengemuka dalam pertemuan yang digagas MUI Kecamatan Oba Utara bersama sejumlah tokoh masyarakat di Lantai 1 Masjid Raya Shafful Khairaat, Sofifi, Minggu (1/11/2026).

Ketua Bidang Fatwa dan Hukum MUI Oba Utara, Hamdan Hasan, mengatakan pertemuan tersebut merupakan upaya membangun kolaborasi dengan seluruh stakeholder, baik pemerintah daerah maupun unsur masyarakat, untuk menyikapi sejumlah persoalan sosial di wilayah Oba Utara.

“Pembahasan ini ingin membangun kerja sama dengan semua stakeholder, baik Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, camat, lurah, RW, RT, maupun seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan majelis taklim,” ujar Hamdan.

Ia menjelaskan, terdapat tiga persoalan utama yang menjadi perhatian dan perlu ditangani secara bersama-sama.

Pertama, mendorong penghapusan keberadaan tempat-tempat remang-remang di wilayah Kecamatan Oba Utara. Kedua, menolak dengan tegas peredaran dan penyebaran minuman keras tradisional jenis cap tikus.

“Yang pertama, kita ingin menghilangkan keberadaan tempat-tempat remang-remang di Oba Utara. Kedua, menolak dengan keras peredaran cap tikus di wilayah Oba Utara,” tegasnya.

Ketiga, MUI bersama para tokoh yang terlibat dalam pertemuan tersebut juga menyatakan penolakan terhadap praktik prostitusi, termasuk yang diduga memanfaatkan aplikasi MiChat sebagai sarana transaksi maupun berlangsung di sejumlah penginapan dan rumah kos.

“Yang ketiga, kita menolak dengan keras adanya praktik prostitusi, baik melalui aplikasi MiChat maupun yang berada di penginapan-penginapan dan kos-kosan di lingkungan Kecamatan Oba Utara,” lanjut Hamdan.

Menurutnya, ketiga persoalan tersebut membutuhkan perhatian dan keterlibatan semua pihak. Karena itu, sinergi antara pemerintah, aparat terkait, tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat menjadi penting agar langkah pencegahan maupun penanganannya dapat dilakukan secara bersama.

Pertemuan ini diharapkan tidak berhenti sebatas penyampaian sikap dan penolakan, tetapi berlanjut pada komitmen serta langkah nyata seluruh stakeholder dalam menjaga lingkungan sosial di Kecamatan Oba Utara.

Upaya tersebut juga diarahkan untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, tertib, serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai agama, adat, dan norma sosial.