HALTIM – Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Halmahera Timur menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat 2026, Kamis (12/3/2026).

Apel tersebut dipimpin langsung Kapolres Halmahera Timur AKBP B. Kusuma Ardiansyah, S.I.K dan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Kegiatan ini juga diikuti unsur TNI, instansi pemerintah daerah, serta berbagai stakeholder yang terlibat dalam pengamanan perayaan Idul Fitri.

Dalam amanatnya, Kapolres Haltim menyampaikan bahwa apel gelar pasukan merupakan bentuk pengecekan kesiapan personel, sarana dan prasarana, sekaligus sebagai wujud komitmen dan sinergitas lintas sektoral dalam menyukseskan Operasi Ketupat 2026.

“Apel gelar pasukan ini menjadi momentum untuk memastikan kesiapan seluruh personel serta sarana dan prasarana yang akan digunakan dalam pengamanan Idul Fitri, sekaligus memperkuat sinergitas antar instansi,” ujar Kapolres.

Dalam operasi tersebut, Polres Halmahera Timur melibatkan sebanyak 100 personel gabungan yang terdiri dari unsur Polri, TNI, pemerintah daerah, BNPB, BMKG, Basarnas, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta instansi terkait lainnya.

Selain itu, Polres Haltim juga menyiapkan sembilan pos pengamanan yang terdiri dari lima Pos Pengamanan (Pos Pam), tiga Pos Pelayanan (Pos Yan), serta satu Pos Terpadu yang difokuskan sebagai pusat informasi dan pelayanan bagi masyarakat.

Operasi Ketupat 2026 akan berlangsung selama 13 hari, terhitung mulai 13 hingga 25 Maret 2026. Operasi ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama periode mudik hingga perayaan Hari Raya Idul Fitri.

Adapun sasaran pengamanan difokuskan pada sejumlah objek vital dan lokasi keramaian, seperti masjid, lokasi pelaksanaan shalat Idul Fitri, objek wisata, pasar, terminal, pelabuhan, hingga bandara.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menekankan pentingnya mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama periode Lebaran.

Beberapa potensi gangguan yang diantisipasi di antaranya kejahatan konvensional, aksi premanisme, balap liar, serta perkelahian antar kelompok. Oleh karena itu, seluruh personel diminta meningkatkan patroli rutin di sejumlah titik rawan.