HALTIM — Dugaan lambatnya penanganan medis di Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Subaim, Kecamatan Wasile, Kabupaten Halmahera Timur, kembali menjadi sorotan publik setelah seorang pasien dilaporkan meninggal dunia.
Peristiwa ini terjadi saat pasien tiba di PKM Subaim dalam kondisi kritis, namun diduga tidak mendapatkan penanganan segera karena tidak adanya petugas ambulans, dokter, maupun Kepala Puskesmas (Kapus) di lokasi.
Selain itu, proses rujukan ke fasilitas kesehatan yang lebih memadai juga disebut terkendala persoalan administrasi, khususnya terkait surat rujukan.
Keluarga pasien, Samiun Rety, mengungkapkan bahwa pasien tiba di PKM Subaim sekitar pukul 19.00 WIT dan membutuhkan penanganan cepat. Namun hingga beberapa jam kemudian, pasien belum mendapatkan tindakan medis yang memadai.
“Pasien sudah dalam kondisi kritis, tapi tidak ada dokter, Kepala PKM, maupun kepala ruangan. Kami menunggu sejak pukul 19.00 sampai sekitar pukul 23.50 WIT. Kami benar-benar bingung dan khawatir dengan kondisi pasien,” ujar Samiun, Minggu (28/3/2026).
Dalam kondisi darurat, keluarga mengaku terpaksa meminjam ambulans dari PKM Dodaga, Kecamatan Wasile Timur, untuk melakukan rujukan.
Sementara itu, pihak Puskesmas Wasile menyampaikan bahwa pasien sempat direncanakan dirujuk ke rumah sakit di Tobelo. Namun rencana tersebut terkendala karena kapasitas pelayanan di rumah sakit tujuan dilaporkan penuh.
Setelah menunggu tanpa kepastian, rujukan akhirnya dialihkan ke rumah sakit di Ternate guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Namun nahas, dalam perjalanan menuju Ternate, pasien dikabarkan meninggal dunia sekitar pukul 02.50 WIT di Desa Sondo-Sondo. Jenazah kemudian dipulangkan ke rumah duka.
Keluarga menilai rangkaian keterlambatan dan ketidakpastian tersebut bukan sekadar insiden biasa, melainkan indikasi adanya kegagalan dalam pelayanan kesehatan.
“Kalau sejak awal ditangani dengan cepat, mungkin hasilnya berbeda. Ini yang kami duga ada kelalaian serius,” tegas Samiun.
Atas kejadian ini, pihak keluarga mendesak Dinas Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur untuk segera melakukan investigasi menyeluruh serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melanggar prosedur pelayanan.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak PKM Subaim maupun dinas terkait belum memberikan keterangan resmi.








Tinggalkan Balasan