HALUT – Kilasanindonesia.com.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku Utara melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) di Markas Polres Halmahera Utara pada Senin (27/4) dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme personel.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Propam Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Indrapramana H., S.I.K., didampingi Wakil Kepala Polres Halmahera Utara, Kompol Saiful Egal, S.Ap., M.A., serta diikuti oleh seluruh pejabat utama dan personel Polres Halmahera Utara melalui pelaksanaan apel pagi.

Dalam arahannya, Kabid Propam menegaskan bahwa setiap anggota Polri wajib menjunjung tinggi disiplin sebagai bagian dari upaya mendukung reformasi internal Polri. Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan Gaktibplin merupakan bentuk pengawasan dan pengendalian internal, bukan semata-mata untuk mencari kesalahan personel.

Lanjut, disampaikan bahwa apel pagi memiliki fungsi strategis sebagai sarana pengecekan kesiapan personel serta penyampaian arahan pimpinan guna mendukung pelaksanaan tugas secara optimal.

Personel juga diingatkan agar senantiasa menjaga sikap dan perilaku, mengingat setiap tindakan individu berdampak terhadap tingkat kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri. Penekanan khusus diberikan kepada personel yang bertugas di ruang tahanan agar melaksanakan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta meningkatkan pengawasan secara maksimal.

Usai pelaksanaan apel, tim Bidang Propam Polda Maluku Utara melaksanakan pemeriksaan terhadap personel yang meliputi sikap tampang, kelengkapan administrasi, tes urine, serta pemeriksaan senjata api.

Kepala Kepolisian Resor Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu, S.H., S.I.K., melalui Kepala Seksi Humas Iptu Hopni Saribu, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan internal guna memastikan kedisiplinan personel tetap terjaga.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar sebagai bentuk komitmen Polres Halmahera Utara dalam mendukung transformasi Polri menuju institusi yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, dan Berkeadilan).(Bur/red).