JAKARTA — Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur resmi menerima hibah satu unit mobil pemadam kebakaran berkapasitas besar dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Penyerahan hibah tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST) yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Ir. Ricky Chairul Ricfat, ST. MT, mewakili pemerintah daerah, Senin (24/8/2026).
Mobil pemadam kebakaran yang dihibahkan merupakan kendaraan produksi Korea Selatan yang dilengkapi teknologi modern untuk mendukung penanganan kebakaran dan berbagai kondisi kedaruratan di daerah.
Hibah ini merupakan bagian dari program Kemendagri Tahun 2026 yang menyalurkan lima unit mobil pemadam kebakaran kepada lima kabupaten/kota di Indonesia. Kabupaten Halmahera Timur menjadi salah satu daerah yang memperoleh bantuan tersebut.
Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri atas dukungan yang diberikan melalui program hibah tersebut. Bantuan ini dinilai sangat strategis dalam memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam menghadapi risiko kebakaran serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Ricky Chairul Ricfat, mengatakan hibah tersebut menjadi tambahan kekuatan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pemadam kebakaran dan penyelamatan.
“Bantuan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat kepada daerah. Kami tentu menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Dalam Negeri. Kendaraan ini nantinya harus dimanfaatkan dan dipelihara dengan baik sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Halmahera Timur,” ujar Ricky.
Menurutnya, kehadiran armada baru tersebut akan membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi kebakaran maupun keadaan darurat lainnya yang membutuhkan penanganan cepat dan efektif.
Rencananya, unit mobil pemadam kebakaran tersebut akan diserahkan secara fisik kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur pada November 2026.
Dengan tambahan armada tersebut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur berharap pelayanan pemadam kebakaran dan penyelamatan dapat semakin optimal, sekaligus mempercepat respons terhadap berbagai kejadian kebakaran dan kondisi darurat di wilayah Haltim.
Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya untuk memastikan kendaraan hibah tersebut digunakan secara maksimal, tepat sasaran, serta didukung oleh kesiapan sumber daya manusia dan sistem operasional yang memadai guna memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.





Tinggalkan Balasan