MOROTAI – Kilasanindonesia.com.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pulau Morotai berhasil mengamankan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial UL (45) yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika golongan I jenis sabu. Penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 20.04 WIT di depan sebuah bengkel mobil yang berada di samping Masjid Raya Desa Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai.
Kasi Humas Polres Pulau Morotai, Ipda Muh. Yusuf Kasim, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Tutur Wisudho, S.H., langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud.
Saat melakukan pemantauan, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan datang menggunakan sepeda motor Honda Genio. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap identitas dan barang bawaan terduga pelaku. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu bungkus rokok merek Sampoerna yang berisi 9 sachet plastik bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 1,2 gram. Selain itu, turut diamankan 4 sachet plastik klip kosong dan 1 buah pipet kaca yang diduga digunakan sebagai alat pendukung.
Berdasarkan hasil tes urine, terlapor dinyatakan positif menggunakan narkotika. Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Pulau Morotai masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan kasus tersebut. Barang bukti juga akan dikirim ke Laboratorium Forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara proses gelar perkara tengah dipersiapkan guna meningkatkan status penanganan ke tahap penyidikan.
Polres Pulau Morotai mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing demi menjaga keamanan serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Ungkapnya (Bur/red).



Tinggalkan Balasan