SOFIFI – Kilasanindonesia.com.
Polda Maluku Utara terus mengedepankan pendekatan humanis dalam upaya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui gerakan mengajak masyarakat menjauhi minuman keras (miras) yang kerap menjadi pemicu berbagai tindak pidana, kecelakaan, serta gangguan keamanan. Imbauan tersebut disampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat sebagai bentuk komitmen Polda Maluku Utara dalam menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Maluku Utara, Selasa (7/7/2026).
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Hadi Poerwanto, S.I.K., CPHR, CBA, mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk bersama-sama membangun lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari pengaruh minuman keras. Menurutnya, konsumsi miras kerap menjadi faktor pemicu terjadinya berbagai tindak kriminal, perkelahian, kekerasan, hingga kecelakaan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Minuman keras sering menjadi pemicu berbagai permasalahan, mulai dari perkelahian, kekerasan, hingga kecelakaan. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk menjauhi miras demi menjaga keselamatan diri, keluarga, dan lingkungan sekitar,” ujar Kabid Humas.
Ia menegaskan, Polda Maluku Utara tidak hanya berfokus pada penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras ilegal, tetapi juga mengedepankan langkah-langkah preventif melalui edukasi serta penyampaian pesan-pesan kamtibmas secara persuasif kepada masyarakat agar tumbuh kesadaran bersama dalam menjaga keamanan lingkungan.
Polda Maluku Utara juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dengan menghindari konsumsi minuman keras serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran miras ilegal di lingkungan masing-masing.
Melalui pendekatan humanis dan kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat, Polda Maluku Utara berkomitmen untuk terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam mewujudkan Maluku Utara yang aman, damai, serta terbebas dari dampak negatif penyalahgunaan minuman keras.( Bur/red).



Tinggalkan Balasan