TERNATE – Kilasanindonesia.com.
Polda Maluku Utara melalui Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) kembali menggelar kegiatan Temu Netizen sebagai upaya meningkatkan literasi digital masyarakat. Kegiatan yang mengusung tema “Literasi Digital: Bijak dan Cerdas dalam Bersosial Media” tersebut berlangsung di Kantor Lurah Tabona, Kota Ternate, Kamis (9/7/2026), dan diikuti oleh masyarakat serta mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Khairun.

Kegiatan dipimpin oleh Pamin II Subbagrenmin Bidhumas Polda Maluku Utara, IPTU Zulkifli Kodja, S.H., serta dihadiri Lurah Tabona Ema Haruna, S.I.P., personel Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku Utara, Duta Humas Polda Maluku Utara, mahasiswa KKN Universitas Khairun Kelurahan Tabona, dan masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, IPTU Zulkifli Kodja menjelaskan bahwa kehadiran Duta Humas Polda Maluku Utara merupakan bagian dari langkah preventif Polri dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, agar mampu memanfaatkan media sosial secara bijak, cerdas, dan bertanggung jawab. Melalui kegiatan tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai manfaat media sosial sebagai sarana memperluas jejaring, memperoleh informasi secara cepat, membuka peluang usaha, serta mendukung edukasi dan kreativitas.

Selain mengulas manfaat media sosial, peserta juga diberikan pemahaman mengenai berbagai dampak negatif penggunaan media digital, seperti penyebaran berita bohong (hoaks), kecanduan digital, gangguan kesehatan mental, hingga perundungan siber (cyberbullying). Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi setiap informasi sebelum membagikannya kepada orang lain, karena penyebaran hoaks secara sengaja dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat serta memiliki konsekuensi hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Hadi Poerwanto, S.I.K., CPHR., CBA., menegaskan bahwa literasi digital merupakan salah satu langkah penting dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan produktif. Ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana menyebarkan informasi positif, mempererat silaturahmi, serta meningkatkan wawasan dan pengetahuan. Menurutnya, masyarakat tidak boleh mudah mempercayai informasi yang belum jelas sumbernya, apalagi langsung menyebarkannya tanpa proses verifikasi.

Kabid Humas menambahkan, Polda Maluku Utara akan terus melaksanakan berbagai kegiatan edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat sebagai bentuk komitmen Polri dalam membangun budaya digital yang sehat, sekaligus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menangkal penyebaran hoaks, ujaran kebencian, serta berbagai bentuk penyalahgunaan media sosial yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. (Bur/red).