HALTIM – Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, memimpin rapat koordinasi penanganan banjir yang melanda Desa Maratana Jaya dan Desa Dorolamo, Kecamatan Maba Tengah, Selasa (8/7/2026). Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bupati Halmahera Timur Nomor 188.45/362/55/2026 tentang Pembentukan Tim Observasi dan Verifikasi Penanganan Banjir di dua desa tersebut.

Tim observasi dan verifikasi merupakan tim lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terdiri atas Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Inspektorat Daerah, BP4D, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Sesuai keputusan bupati, tim bertugas melakukan observasi dan verifikasi lapangan secara menyeluruh di kawasan terdampak banjir, sekaligus menyusun skema penanganan yang tepat. Tim juga melakukan kajian teknis terhadap aktivitas perusahaan yang beroperasi di wilayah Maba Tengah, termasuk berkoordinasi lintas sektor apabila ditemukan kegiatan yang berpotensi meningkatkan risiko banjir.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Direktur PT Kirana Cakrawala, Direktur Utama BUMD Halmahera Timur, Camat Maba Tengah, Kepala Desa Maratana Jaya, Kepala Desa Dorolamo, serta seluruh pimpinan OPD teknis yang tergabung dalam tim.

Dalam arahannya, Bupati Ubaid Yakub menegaskan bahwa penyelesaian persoalan banjir harus didasarkan pada data dan fakta di lapangan agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran.

“Hari ini kita berkumpul untuk mencari solusi yang konkret berdasarkan data hasil observasi dan investigasi yang telah dilakukan tim di lapangan. Saya berharap rapat ini dapat membangun kesepahaman bersama dalam melihat persoalan secara lebih komprehensif, sehingga langkah penanganan dan penyelesaian banjir dapat dilakukan secara terukur, efektif, dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Observasi dan Verifikasi, Tarudin, S.Hut., memaparkan hasil investigasi lapangan yang mengidentifikasi lima faktor utama penyebab banjir di Desa Maratana Jaya dan Desa Dorolamo. Kelima faktor tersebut meliputi tingginya intensitas curah hujan di wilayah Maba Tengah, kondisi geografis kedua desa yang berada di kawasan cekungan, menurunnya kapasitas kanal, drainase, dan saluran air, adanya tiga titik longsor di sepanjang aliran Sungai Ake Marimba yang menghambat aliran air, serta pembukaan kawasan hutan dan aktivitas produksi kayu oleh pihak perusahaan.

Berdasarkan hasil investigasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur akan menyusun langkah penanganan banjir secara komprehensif melalui sinergi lintas sektor. Upaya tersebut mencakup evaluasi aspek teknis infrastruktur, perbaikan tata kelola lingkungan, hingga peninjauan terhadap aktivitas perusahaan di sekitar wilayah terdampak.

Bupati berharap rapat koordinasi tersebut menghasilkan keputusan dan kebijakan yang konkret, terukur, serta mampu menghadirkan solusi jangka pendek maupun jangka panjang. Dengan demikian, persoalan banjir di Desa Maratana Jaya dan Desa Dorolamo dapat ditangani secara menyeluruh demi memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat.