KEPULAUAN SULA – Kilasanindonesia.com.
Polsek Taliabu Timur Selatan terus mengintensifkan upaya pemberantasan peredaran minuman keras (miras) tradisional guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Melalui operasi yang dilaksanakan di Desa Sofan, Kecamatan Taliabu Timur Selatan, Kabupaten Pulau Taliabu, pada Senin (6/7/2026), personel Polsek Taliabu Timur Selatan bersama Bhabinkamtibmas Desa Sofan, Aiptu Yunus Mus, berhasil menemukan dan memusnahkan satu lokasi produksi minuman keras tradisional jenis sopi.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Taliabu Timur Selatan tersebut menyasar tempat pembuatan miras tradisional (walang) yang diduga menjadi lokasi produksi sopi. Untuk mencegah aktivitas serupa kembali berlangsung, petugas melakukan pembongkaran dan pemusnahan tempat produksi dengan cara dibakar. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
Selain melakukan penertiban, Bhabinkamtibmas Desa Sofan, Aiptu Yunus Mus, turut memberikan edukasi dan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Warga diajak meninggalkan aktivitas produksi minuman keras tradisional dan beralih pada usaha yang lebih produktif serta memiliki nilai ekonomi, seperti pengolahan gula aren. Masyarakat juga diingatkan agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menghadapi suatu permasalahan, melainkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian atau aparat keamanan agar dapat diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem yang melanda wilayah Pulau Taliabu. Memasuki musim angin timur, warga diminta mengantisipasi kemungkinan terjadinya angin kencang, gelombang tinggi, maupun banjir. Selain itu, masyarakat yang beraktivitas di area perkebunan dan hutan diingatkan untuk berhati-hati terhadap kemunculan ular piton yang belakangan dilaporkan terlihat di sejumlah wilayah Kabupaten Pulau Taliabu.
Kapolsek Taliabu Timur Selatan menegaskan bahwa patroli dan operasi pemberantasan minuman keras akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat untuk tidak memproduksi maupun mengonsumsi minuman keras ilegal semakin meningkat, sekaligus memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan masing-masing.(Bur/ red).


Tinggalkan Balasan