HALTIM – Sejumlah warga Desa Dodaga, Kabupaten Halmahera Timur, meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Timur bersama aparat penegak hukum menyelidiki dugaan kejanggalan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri Dodaga yang dipimpin Kepala Sekolah Wahid Damesu.
Permintaan tersebut muncul setelah warga mengaku menemukan sejumlah indikasi yang dinilai tidak sesuai dalam penggunaan dana BOS tahap pertama yang disebut mencapai sekitar Rp90 juta.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, sejumlah kebutuhan operasional sekolah yang semestinya dapat dibiayai melalui dana BOS, seperti pengadaan air minum galon, justru masih ditanggung secara pribadi oleh beberapa guru.
“Menurut kami ada kejanggalan dalam penggunaan dana BOS. Bahkan untuk kebutuhan air galon sekolah masih dibeli sendiri oleh guru,” ujarnya melalui sambungan WhatsApp.
Warga tersebut mengaku pernah meminta penjelasan langsung kepada kepala sekolah terkait penggunaan dana BOS tahap pertama. Menurut pengakuannya, kepala sekolah menyampaikan bahwa sebagian dana sempat digunakan terlebih dahulu karena adanya kebutuhan keluarga yang mendesak.
“Saat ditanya soal dana BOS tahap pertama, kepala sekolah menyampaikan bahwa ada urusan keluarga sehingga uang itu digunakan terlebih dahulu. Memang saat itu ada persoalan keluarga yang sedang dihadapi,” ungkapnya.
Selain itu, warga juga mempertanyakan pembayaran upah para pekerja yang melakukan pengecatan di lingkungan sekolah. Berdasarkan informasi yang diperolehnya, hingga kini para pekerja tersebut mengaku belum menerima pembayaran atas pekerjaan yang telah diselesaikan.
“Saya sempat menanyakan kepada para pekerja pengecatan, dan mereka menyampaikan bahwa upah kerja mereka belum dibayarkan oleh kepala sekolah,” katanya.
Atas berbagai informasi tersebut, warga berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Timur segera melakukan audit dan pemeriksaan terhadap penggunaan Dana BOS di SD Negeri Dodaga. Mereka juga meminta aparat penegak hukum turun tangan apabila ditemukan adanya dugaan penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SD Negeri Dodaga, Wahid Damesu, belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut meski telah diupayakan konfirmasi. Apabila yang bersangkutan memberikan penjelasan, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan lanjutan sesuai prinsip keberimbangan.





Tinggalkan Balasan