HALTIM — Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur memastikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahap II Tahun 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai dilakukan pada Selasa, 18 Agustus 2026.
Bupati Halmahera Timur, Drs. Ubaid Yakub, MPA, mengatakan pembayaran TPP tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak aparatur sekaligus meningkatkan kesejahteraan pegawai.
“Pembayaran TPP Tahap II ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada ASN dan PPPK. Jika boleh dikatakan, ini juga menjadi hadiah dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia,” ujar Ubaid Yakub, Jumat (14/8/2026).
Menurutnya, pembayaran TPP merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah yang dilaksanakan dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menegaskan, Pemkab Halmahera Timur terus berupaya menjaga komitmen dalam memenuhi hak-hak aparatur. Sebab, kesejahteraan pegawai menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan motivasi kerja sekaligus kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Senada, Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Ir. Ricky Chairul Richfat, ST., MT., menyatakan pembayaran TPP Tahap II merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah untuk memastikan hak ASN dan PPPK terpenuhi sesuai ketentuan.
“Ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur bahwa hak ASN dan PPPK tetap akan dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami berharap pembayaran TPP ini dapat memberikan manfaat sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh aparatur untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Ricky.
Ia menambahkan, proses pembayaran TPP saat ini terus dikoordinasikan oleh perangkat daerah terkait agar pelaksanaannya berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan administrasi yang telah ditetapkan.
Pemkab Halmahera Timur berharap pembayaran TPP Tahap II tidak hanya memberikan manfaat bagi ASN, PPPK, dan keluarga mereka, tetapi juga mendorong peningkatan disiplin, profesionalisme, produktivitas, serta kualitas pelayanan publik.
Dengan demikian, momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia diharapkan tidak hanya menjadi perayaan seremonial, tetapi juga menjadi penguat semangat pengabdian aparatur dalam mendukung pembangunan Halmahera Timur yang lebih maju dan sejahtera.




Tinggalkan Balasan