SOFIFI — Kilasanindonesia.com.Kepolisian Daerah Maluku Utara menyampaikan imbauan kepada seluruh orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, guna memastikan mereka tidak berada di lokasi kegiatan unjuk rasa atau penyampaian aspirasi yang berpotensi menimbulkan situasi tidak kondusif.

Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan demi menjaga keselamatan anak-anak, sekaligus menjamin terselenggaranya penyampaian pendapat di muka umum secara aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Maluku Utara, Komisaris Besar Polisi Hadi Poerwanto, S.I.K., CPHR, CBA., jumat (28/8/26), menyatakan bahwa orang tua memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan edukasi dan pemahaman kepada anak-anak mengenai risiko yang mungkin timbul apabila berada di tengah kegiatan unjuk rasa, terlebih jika situasi berkembang menjadi tidak aman.

Dalam keterangannya Kabid Humas Polda Malut menghimbau agar para orang tua memastikan anak-anaknya tidak mendatangi lokasi aksi, baik untuk berpartisipasi maupun sekadar menyaksikan.

Lanjutnya, keselamatan anak-anak merupakan tanggung jawab yang harus dipikul bersama, sehingga diharapkan adanya bimbingan dan pengawasan yang berkelanjutan dari keluarga guna melindungi anak dari hal-hal yang membahayakan.

Kabid Humas Polda Malut juga menegaskan bahwa ” penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi serta dihormati oleh pihak kepolisian”.

Meski demikian, anak-anak memerlukan perlindungan khusus agar tidak terseret maupun terpengaruh mengikuti kegiatan yang bukan pada tempatnya, terlebih hanya karena rasa ingin tahu atau ikut-ikutan semata.

Kombes Pol Hadi menekankan kepada para orang tua untuk membangun komunikasi yang baik serta memantau aktivitas dan lingkungan pergaulan anak, khususnya ketika terdapat informasi rencana kegiatan unjuk rasa di wilayah tempat tinggal masing-masing.

Pasalnya, pengawasan terhadap keselamatan anak, lanjut beliau, tidak hanya menjadi beban lembaga kepolisian saja, melainkan memerlukan partisipasi aktif dari keluarga, lingkungan pendidikan, dan seluruh lapisan masyarakat.

Sementara Polda Maluku Utara juga mengajak seluruh warga yang akan menyampaikan aspirasi untuk senantiasa menjaga ketertiban umum, tidak melakukan tindakan yang mengganggu keamanan, dan sama sekali tidak melibatkan anak-anak dalam setiap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum, dan masa depan anak-anak masih panjang dan kemaslahatan mereka wajib kita jaga bersama. Jelasnya (Bur/Red).