Sofifi-kilasanindonesia.com. Kepolisian Daerah Maluku Utara menggelar Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 131/TK/Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Kamis (29/1/2026).

Upacara yang berlangsung khidmat di Lapangan Apel Polda Maluku Utara tersebut dipimpin oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Maluku Utara selaku Inspektur Upacara. Kegiatan ini dihadiri oleh Irwasda Polda Maluku Utara, para Pejabat Utama Polda Maluku Utara, para Perwira, Bintara, Tamtama, serta personel penerima tanda kehormatan dari Polda Maluku Utara dan Polres jajaran.

Sebanyak 249 personel Polda Maluku Utara dan Polres jajaran menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian tanpa cacat dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Adapun rincian penerima Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian tersebut sebagai berikut:

  • Satyalancana Pengabdian 8 Tahun: 200 personel

  • Satyalancana Pengabdian 16 Tahun: 27 personel

  • Satyalancana Pengabdian 24 Tahun: 12 personel

  • Satyalancana Pengabdian 32 Tahun: 8 personel

  • Satyalancana Bintang Nararya: 2 personel

Dalam amanatnya, Inspektur Upacara menegaskan bahwa penganugerahan Satyalancana Pengabdian ini bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan merupakan kehormatan negara yang mengandung tanggung jawab moral untuk terus menjaga integritas, profesionalisme, serta dedikasi dalam melayani masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya sikap humanis, adaptif, dan komitmen seluruh personel dalam mendukung transformasi Polri yang Presisi, sehingga kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Melalui momentum penganugerahan ini, diharapkan seluruh personel Polda Maluku Utara semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas pengabdian serta menjadi teladan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.