HALTIM — Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) kembali menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal ini dibuktikan dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara, Selasa (31/3/2026).
Dokumen laporan keuangan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, dan diterima oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPK RI Perwakilan Maluku Utara.
Penyerahan LKPD ini dilakukan tepat waktu, sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang menetapkan batas akhir penyampaian pada 31 Maret setiap tahunnya.
Bupati Ubaid menegaskan, penyampaian LKPD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sekaligus bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
“Setelah penyerahan ini, tim BPK akan melakukan pemeriksaan terperinci di Pemkab Haltim yang dijadwalkan mulai 6 April mendatang. Kami pastikan seluruh perangkat daerah siap dan kooperatif,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan optimisme bahwa Kabupaten Halmahera Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Diketahui, Haltim telah mempertahankan predikat tersebut selama tujuh tahun berturut-turut.
“Kami sangat yakin bisa kembali meraih opini WTP untuk laporan tahun 2025 ini,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Haltim, Ricky H. Ricfat, menambahkan bahwa ketepatan waktu penyerahan LKPD mencerminkan kedisiplinan administrasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ia menegaskan, pemerintah daerah kini fokus menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi hasil pemeriksaan tahun sebelumnya guna meningkatkan kualitas penyajian laporan keuangan.
“Harapan kami, tahun ini Haltim bisa meraih WTP kedelapan. Seluruh OPD, khususnya Inspektorat, telah diinstruksikan untuk menyiapkan data pendukung agar laporan keuangan memenuhi standar akuntansi pemerintahan yang ditetapkan BPK,” jelas Ricky.
Dalam agenda tersebut, Bupati Ubaid turut didampingi Wakil Bupati Anjas Taher, Sekda Ricky H. Ricfat, Kepala BPKAD Joko Lelono Ridwan, Kepala Inspektorat Irawan Mahbub, serta sejumlah pimpinan OPD lainnya.
Langkah cepat dan tepat waktu dalam penyerahan LKPD ini diharapkan menjadi sinyal positif bagi penilaian akhir BPK, sekaligus mempertegas posisi Halmahera Timur sebagai daerah dengan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel di Maluku Utara.








Tinggalkan Balasan