SANANA — Front Pemuda Revolusi menyoroti sikap Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula yang dinilai belum menindaklanjuti petisi masyarakat terkait pergantian Penjabat (Pj) Kepala Desa Waiboga, Kecamatan Sulabesi Tengah.
Koordinator Aksi Front Pemuda Revolusi, Andi Umaaya, mengatakan petisi pergantian Pj Kepala Desa Waiboga hingga kini masih mandek di Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Sula.
Menurut Andi, mempertahankan Nurdin Umagap sebagai Pj Kepala Desa Waiboga dinilai keliru. Ia menyebut Nurdin sebelumnya telah menyampaikan pernyataan pengunduran diri secara resmi melalui Sekretaris Desa Sadan Tidore.
Pernyataan tersebut, kata Andi, disampaikan di hadapan masyarakat dan massa aksi serta telah direkam dalam bentuk video.
«“Mempertahankan Nurdin sebagai Kepala Desa Waiboga itu fatal, karena Nurdin Umagap sudah membuat pernyataan mengundurkan diri secara resmi,” ujar Andi.»
Ia menambahkan, masyarakat Desa Waiboga merasa kecewa terhadap sikap pemerintah daerah yang dinilai belum menindaklanjuti usulan pergantian Pj kepala desa.
Andi bahkan menduga terdapat kepentingan politik tertentu yang menyebabkan proses pergantian tersebut belum dilakukan. Ia menyebut ada pihak-pihak tertentu yang diduga berupaya menghalangi serta melakukan intervensi agar Bupati Kepulauan Sula tidak mengambil keputusan pergantian Pj Kepala Desa Waiboga.
Menurutnya, rapat masyarakat yang digelar di lapangan sepak bola Desa Waiboga pada 10 Juni 2026 merupakan aspirasi murni dari masyarakat.
Dalam rapat tersebut, kata Andi, masyarakat secara bersama-sama mengusulkan agar Hasanuddin Tidore kembali diaktifkan sebagai Kepala Desa Waiboga untuk menggantikan Nurdin Umagap yang dinilai gagal menjalankan pemerintahan desa.
“Rapat itu murni aspirasi masyarakat. Semua masyarakat sendiri yang mengusulkan agar Hasanuddin Tidore kembali diaktifkan sebagai Kepala Desa Waiboga,” katanya.
Andi menjelaskan, aspirasi tersebut kemudian dituangkan dalam surat yang ditandatangani sejumlah elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda hingga kaum perempuan.
Surat tersebut, lanjut dia, telah diserahkan kepada Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Sula pada Senin, 22 Juni 2026.
Masyarakat Desa Waiboga, kata Andi, menginginkan desa tersebut segera memiliki kepala desa definitif dan tidak lagi dipimpin oleh penjabat.
“Sudah dua kali penjabat kepala desa berganti, tetapi Waiboga tidak mengalami kemajuan,” ujarnya.
Ia menegaskan, Front Pemuda Revolusi akan terus mengawal aspirasi masyarakat Desa Waiboga. Jika pemerintah daerah tidak menghiraukan tuntutan tersebut, pihaknya mengancam akan mengonsolidasikan massa untuk menggelar aksi dalam skala lebih besar.
Bahkan, Andi menyebut massa aksi berencana melakukan aksi boikot terhadap aktivitas pemerintahan Desa Waiboga sebagai bentuk protes apabila tuntutan masyarakat tidak segera ditindaklanjuti.
(Ram)





Tinggalkan Balasan