HALTIM — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, memimpin rapat percepatan pemenuhan indikator Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) berbasis Risk-Based Surveillance (RBS) Tahun 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Rabu (14/10/2026).

Rapat tersebut difokuskan pada percepatan pemenuhan indikator MCSP melalui koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), sekaligus memastikan kelengkapan dokumen pendukung (evidence) sebagai bahan penilaian yang akan diunggah melalui platform resmi e-Korsup KPK.

Dalam pelaksanaannya, terdapat tujuh area intervensi yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Ketujuh area tersebut meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa (PBJ), pelayanan publik, manajemen aparatur sipil negara (ASN), pengelolaan barang milik daerah (BMD), optimalisasi pendapatan daerah, serta penguatan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP).

Dalam arahannya, Ricky menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antarpengelola area intervensi. Pasalnya, sejumlah indikator memiliki keterkaitan satu sama lain sehingga membutuhkan kerja sama lintas OPD agar pemenuhannya berjalan efektif.

Ia meminta setiap OPD pengampu segera melengkapi dokumen pendukung serta memastikan kesesuaian bukti administrasi dengan indikator yang dipersyaratkan sebelum diunggah ke dalam sistem.

Ricky juga menginstruksikan seluruh OPD pengampu untuk memperkuat komunikasi dan berkoordinasi secara intensif dengan Inspektorat Kabupaten Halmahera Timur selaku administrator MCSP, terutama dalam proses verifikasi dan pengunggahan dokumen.

“Koordinasi menjadi kunci dalam percepatan pemenuhan MCSP. OPD pengampu harus aktif memastikan seluruh dokumen pendukung tersedia, lengkap, dan sesuai dengan indikator yang dipersyaratkan. Jangan sampai keterlambatan administrasi menghambat proses pemenuhan target yang telah ditetapkan,” tegas Ricky.

BPKAD Diminta Siapkan Sekretariat Bersama

Untuk mendukung efektivitas pelaksanaan program, Ricky menginstruksikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyiapkan ruang rapat yang akan difungsikan sebagai sekretariat bersama MCSP.

Sekretariat tersebut dirancang menjadi pusat koordinasi bagi seluruh OPD pengampu untuk memantau perkembangan pemenuhan indikator, mengidentifikasi kekurangan dokumen, serta mempercepat penyelesaian administrasi yang masih tertunda.

Selain itu, Ricky meminta Inspektur Kabupaten Halmahera Timur menjadwalkan rapat evaluasi secara berkala setiap dua minggu sekali.

Evaluasi tersebut bertujuan memantau perkembangan pemenuhan indikator, mengidentifikasi kendala yang dihadapi masing-masing OPD, serta merumuskan langkah penyelesaian agar target MCSP RBS Tahun 2026 dapat tercapai sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

Mengakhiri rapat, Ricky menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan OPD yang telah menunjukkan progres dalam pemenuhan indikator MCSP Tahun 2026. Ia berharap capaian tersebut terus ditingkatkan melalui komitmen, kerja sama, dan tanggung jawab bersama.

Melalui percepatan pemenuhan indikator MCSP RBS Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi melalui penguatan sistem pengawasan internal serta pemenuhan indikator pada setiap area intervensi.

Dengan koordinasi lintas OPD dan evaluasi berkala, percepatan MCSP diharapkan tidak berhenti pada kelengkapan dokumen administrasi, tetapi turut mendorong perbaikan nyata dalam tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan publik di Halmahera Timur.