JAILOLO SELATAN — kilsanindonesia.com. Kepolisian Sektor (Polsek) Jailolo Selatan bersama tim gabungan Polres Halmahera Barat berhasil mengungkap kasus pencurian tas milik seorang warga negara asing (WNA) asal Prancis dalam waktu kurang dari 10 jam setelah laporan diterima.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 10 Maret 2026, sekitar pukul 17.45 WIT di Jalan Trans Halmahera, kawasan Gunung Potong, Desa Domato, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat.

Korban diketahui bernama Jimmy (23), seorang warga Prancis yang sedang melakukan perjalanan bersepeda dari Dodinga menuju Sidangoli. Saat melintasi tanjakan di lokasi kejadian, korban sempat mendapat bantuan dari seorang pengendara sepeda motor yang tidak dikenalnya.

Namun setibanya di Sidangoli, tepatnya di salah satu pusat perbelanjaan, korban menyadari tas yang diletakkan di bagian belakang sepeda telah hilang. Berdasarkan rekaman video yang diambil sebelumnya, korban menduga tas tersebut diambil oleh pengendara motor yang sempat membantunya saat melewati tanjakan.

Adapun barang-barang yang berada di dalam tas tersebut antara lain paspor, telepon satelit, kartu kredit, serta uang tunai sebesar Rp7.000.000.

Menindaklanjuti laporan korban, personel Polsek Jailolo Selatan segera melakukan penyelidikan dengan memanfaatkan rekaman video milik korban serta melacak keberadaan telepon satelit yang turut terbawa dalam tas tersebut.

Kapolsek Jailolo Selatan, Ipda Agung Wira, S.Tr.K., mengatakan dari hasil penyelidikan, terduga pelaku terdeteksi berada di wilayah Desa Guamaadu, Kecamatan Jailolo.

“Setelah mengetahui keberadaan terduga pelaku, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan yang bersangkutan pada Rabu dini hari, 11 Maret 2026, sekitar pukul 03.00 WIT,” ujarnya.

Dari hasil pengembangan penyelidikan, diketahui pelaku berinisial JW merupakan seorang residivis kasus pencurian. Ia tercatat telah dua kali menjalani hukuman penjara atas kasus serupa di Lapas Kelas IIB Tobelo.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama dan telah dua kali menjalani hukuman,” tambah Kapolsek.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Jailolo Selatan untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Halmahera Barat, AKBP Teguh Patriot, S.I.K., M.T., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk respons cepat jajaran kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat maupun wisatawan yang berada di wilayah Halmahera Barat.

“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dan wisatawan yang berkunjung. Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti secara cepat dan profesional,” tegas Kapolres.

Polres Halmahera Barat juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan. (Bur/red).