HALTIM — Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Haltim, Rabu (26/8/2026).

Nota keuangan tersebut disampaikan langsung Wakil Bupati Haltim, Anjas Taher, di ruang sidang DPRD Halmahera Timur. Rapat paripurna turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Anjas menjelaskan bahwa Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026 merupakan kelanjutan dari pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang sebelumnya telah dibahas bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Menurut Anjas, perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan anggaran dengan berbagai kebutuhan dan tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan daerah.

“Perubahan APBD ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menyesuaikan kemampuan keuangan daerah dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan,” ujar Anjas.

Dari sisi pendapatan, Pemkab Haltim memproyeksikan Pendapatan Daerah dalam Perubahan APBD 2026 mencapai **Rp1,152 triliun**. Angka tersebut meningkat **Rp216,52 miliar atau 23,14 persen** dibandingkan target sebelumnya sebesar Rp935,60 miliar.

Kenaikan tersebut antara lain ditopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan mencapai **Rp49,31 miliar**, meningkat 12,37 persen dari target awal Rp43,88 miliar.

Peningkatan PAD terutama bersumber dari Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah melalui dana JKN Non Kapitasi BPJS Kesehatan serta hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.

Sementara itu, Pendapatan Transfer diperkirakan mencapai **Rp1,092 triliun**, atau meningkat Rp210,81 miliar dibandingkan target awal. Kenaikan terbesar berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak dan Sumber Daya Alam yang meningkat 80,55 persen menjadi **Rp563,74 miliar**.

Peningkatan tersebut dipengaruhi bertambahnya DBH Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta DBH Sumber Daya Alam Mineral dan Batubara berupa royalti.

Namun, tidak seluruh komponen pendapatan mengalami peningkatan. Alokasi Dana Desa justru mengalami penurunan signifikan menjadi **Rp32,83 miliar**, dari sebelumnya Rp73,54 miliar. Artinya, terjadi penurunan sebesar **55,34 persen**, sesuai kebijakan Kementerian Keuangan.

### Belanja Daerah Naik 32,48 Persen

Di sisi belanja, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur mengalokasikan **Rp1,601 triliun** dalam Perubahan APBD 2026. Angka ini meningkat Rp392,67 miliar atau **32,48 persen** dibandingkan APBD murni yang sebelumnya sebesar Rp1,209 triliun.

Belanja Operasi diproyeksikan mencapai **Rp969,16 miliar**, meningkat 13,78 persen.

Lonjakan paling mencolok terjadi pada Belanja Modal yang mencapai **Rp526,42 miliar**, naik hingga **150,20 persen** dibandingkan alokasi sebelumnya sebesar Rp210,39 miliar.

Sementara itu, Belanja Tidak Terduga tetap dialokasikan sebesar Rp5 miliar. Adapun Belanja Bantuan Keuangan mengalami penurunan Rp40,70 miliar menjadi **Rp101,19 miliar**.

Pada komponen pembiayaan daerah, Penerimaan Pembiayaan diproyeksikan mencapai **Rp451,14 miliar**, meningkat Rp176,14 miliar dari target sebelumnya sebesar Rp275 miliar.

Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan tetap sebesar **Rp1,5 miliar** dan tidak mengalami perubahan.

Anjas berharap pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026 antara pemerintah daerah dan DPRD dapat berjalan secara konstruktif sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan.

“Pemerintah daerah berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan lancar, transparan dan menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, efisien serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Halmahera Timur,” katanya.

Dengan perubahan struktur anggaran tersebut, pemerintah daerah menargetkan kebijakan fiskal 2026 tidak hanya menjaga keberlanjutan program pemerintahan, tetapi juga memperkuat pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.