SOFIFI – Kabar baik bagi masyarakat Maluku Utara yang ingin berkontribusi dalam penguatan keterbukaan informasi publik. Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Maluku Utara periode 2025–2029 resmi memperpanjang masa pendaftaran hingga 22 November 2025.
Perpanjangan ini ditetapkan melalui SK Timsel Nomor 5/TIMSEL/XI/2025. Ketua Timsel, Prof. Dr. Husen Alting, SH, MH, menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil karena jumlah pendaftar pada periode sebelumnya belum memenuhi standar minimal yang diharapkan.
“Berdasarkan data yang masuk, pendaftar belum mencapai standar minimal. Karena itu Timsel memutuskan memperpanjang masa pemasukan berkas pendaftaran,” ujarnya.
Dengan tambahan waktu ini, masyarakat yang memenuhi kriteria kini memiliki kesempatan lebih luas untuk mendaftar. Seluruh proses pendaftaran—mulai dari pengisian formulir hingga pengunggahan berkas—dilakukan secara online melalui laman resmi:
👉 https://e-rekrutmen.malutprov.go.id
Komisi Informasi merupakan lembaga strategis yang berperan memastikan hak publik atas informasi berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Bergabung sebagai anggota berarti mengambil bagian langsung dalam memperbaiki tata kelola informasi di Maluku Utara.
Timsel berharap perpanjangan jadwal ini mampu menjaring lebih banyak calon yang berkompeten.
“Perpanjangan ini diharapkan memberi kesempatan lebih luas bagi masyarakat yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftar,” tambah Husen.
Peserta diwajibkan menyiapkan seluruh dokumen persyaratan, termasuk makalah visi–misi dan program kerja, lalu mengunggahnya melalui portal resmi. Informasi lengkap terkait syarat administrasi, ketentuan usia, pendidikan, dan format berkas tersedia pada laman yang sama.
Timsel juga membuka layanan informasi bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan melalui kontak resmi yang tercantum dalam pengumuman.
Dengan adanya perpanjangan ini, masyarakat Maluku Utara diharapkan dapat memanfaatkan waktu tambahan untuk melengkapi berkas dan ikut serta dalam proses seleksi anggota Komisi Informasi periode mendatang.







Tinggalkan Balasan