SOFIFI – Personel Satuan Tugas (Satgas) Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) kembali mengamankan puluhan minuman keras dalam kegiatan penertiban di wilayah hukum Polda Maluku Utara, Senin (15/12).

Dalam operasi tersebut, Satgas Ops Pekat mengamankan sebanyak 31 botol minuman keras jenis bir hitam merek Guinness dari salah satu tempat hiburan malam berupa kafe yang berlokasi di Bukit Durian, Kecamatan Oba Utara.

Penindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, sekaligus menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan.

Seluruh barang bukti minuman keras yang diamankan kemudian dibawa ke kantor kepolisian untuk dilakukan pendataan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Operasi Pekat akan terus digencarkan sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat.

“Polda Maluku Utara berkomitmen untuk terus melakukan penertiban terhadap peredaran minuman keras, khususnya di tempat-tempat hiburan, sebagai langkah preventif dalam menjaga stabilitas kamtibmas,” ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat serta para pengelola tempat hiburan agar mematuhi peraturan yang berlaku dan turut berperan aktif dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan masing-masing.