TERNATE – Biro Hukum Provinsi Maluku Utara terus memperkuat tata kelola fasilitasi produk hukum daerah melalui Aksi Perubahan Tata Kelola Urusan Fasilitasi Produk Hukum melalui Pembentukan Tim Fasilitasi dan Penataan Arsip Terintegrasi (TUNTAS).

Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan koordinasi teknis antara Biro Hukum Provinsi Maluku Utara dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Maluku Utara yang berlangsung di Kantor Kanwil Kemenkumham Maluku Utara, Kota Ternate.

Pertemuan ini tidak hanya membahas dukungan terhadap implementasi aksi perubahan TUNTAS, tetapi juga menjadi forum strategis untuk menyelaraskan kewenangan serta peran masing-masing instansi dalam proses pembentukan produk hukum daerah.

Melalui perwakilan Kepala Biro Hukum Provinsi Maluku Utara, Mustafa Hasan, ditegaskan bahwa Biro Hukum memiliki komitmen kuat dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan Gubernur selaku wakil Pemerintah Pusat di daerah, khususnya dalam urusan fasilitasi dan evaluasi produk hukum kabupaten/kota.

Dalam diskusi tersebut juga ditegaskan bahwa proses fasilitasi dan evaluasi produk hukum kabupaten/kota di tingkat Provinsi Maluku Utara harus didahului dengan proses harmonisasi di Kementerian Hukum. Oleh karena itu, Biro Hukum Provinsi secara konsisten mendorong pemerintah kabupaten/kota, baik unsur eksekutif maupun DPRD, agar mematuhi seluruh tahapan dan prosedur pembentukan peraturan perundang-undangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kolaborasi antara Kanwil Kemenkumham dan Biro Hukum Provinsi dipandang sebagai pilar penting dalam meningkatkan kualitas regulasi di Maluku Utara. Sinergi ini diharapkan mampu mencegah terjadinya tumpang tindih regulasi, memastikan kesesuaian dengan hierarki peraturan perundang-undangan, serta mendukung tercapainya tujuan pembangunan daerah.

Pertemuan tersebut juga menegaskan bahwa sinergitas antarlembaga akan terus diperkuat dengan tetap berjalan sesuai kewenangan masing-masing, guna mewujudkan proses pembentukan dan fasilitasi produk hukum daerah yang tertib, berkualitas, dan berkelanjutan, sejalan dengan semangat aksi perubahan TUNTAS.