MOROTAI – Kilasanindonesia.com.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulau Morotai melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penindakan terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di wilayah hukum Polres Pulau Morotai, Selasa (10/2/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Keselamatan Kieraha 2026 yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Pulau Morotai AKBP drh. Dedi Wijayanto, S.H., menyampaikan bahwa kendaraan ODOL tidak hanya melanggar ketentuan lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan infrastruktur jalan serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi kepada para pengemudi kendaraan angkutan barang terkait ketentuan dimensi dan muatan kendaraan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
“Penggunaan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan kelebihan muatan memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan lalu lintas. Oleh karena itu, kami mengedepankan langkah preventif dan represif secara berimbang,” ujar Kapolres.
Melalui pelaksanaan Operasi Keselamatan Kieraha 2026, Polres Pulau Morotai berharap dapat mewujudkan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat. (red)






Tinggalkan Balasan