TERNATE – Tahapan rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Maluku Utara periode 2025–2029 memasuki fase penting dengan digelarnya Tes Potensi yang berlangsung di SMK Negeri 1 Ternate, Senin (24/11/2025). Sebanyak 17 peserta mengikuti seleksi berbasis pengetahuan regulasi keterbukaan informasi publik.
Tes yang difokuskan pada pemahaman Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, tugas–wewenang Komisi Informasi, serta dinamika kebijakan transparansi di Indonesia ini dipantau langsung oleh Tim Seleksi.
Sekretaris Tim Seleksi, Muhammad Alfie Sahar, mengatakan bahwa tes potensi merupakan tahapan krusial untuk memastikan peserta memiliki dasar pengetahuan yang kuat sebelum melaju ke tahap berikutnya.
“Kami menilai kemampuan dasar para peserta terkait regulasi dan prinsip keterbukaan informasi. Ini penting karena anggota Komisi Informasi nantinya berperan langsung dalam penyelesaian sengketa informasi publik,” ujar Alfie Sahar.
Ia menjelaskan, dari total 17 peserta yang mengikuti tes, tiga orang dinyatakan tidak memenuhi passing grade. Dengan demikian, hanya 14 peserta yang berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai agenda seleksi.
“Peserta yang tidak mencapai standar nilai secara otomatis gugur. Yang lolos akan mengikuti tahapan lanjutan sesuai jadwal panitia,” tambahnya.
Tahapan seleksi Komisi Informasi Maluku Utara akan berlanjut dengan tes berikutnya yang mencakup pendalaman kompetensi dan kemampuan penyelesaian sengketa informasi publik. Hasil lengkap dan jadwal tahapan lanjutan akan diumumkan oleh panitia seleksi dalam waktu dekat.








Tinggalkan Balasan