HALTIM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Provinsi Maluku Utara (Malut), menggelar rapat pleno rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 tingkat kabupaten.

Kegiatan tersebut berlangsung di ruang pleno Kantor KPU Haltim, Rabu (01/04/2026).

Dalam pleno itu, KPU Haltim menetapkan jumlah pemilih sebanyak 70.489 jiwa, yang terdiri dari 36.117 laki-laki dan 34.372 perempuan, tersebar di 10 kecamatan dan 102 desa.

Berdasarkan data resmi KPU Haltim, angka tersebut mengalami peningkatan sebanyak 336 pemilih dibandingkan triwulan IV tahun 2025 yang tercatat sebanyak 70.153 pemilih.

Sementara itu, dalam pemutakhiran data tahun 2026, terdapat sejumlah pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Rinciannya yakni 84 orang meninggal dunia, 936 pindah domisili, 18 pemilih ganda, serta masing-masing 1 orang berstatus TNI dan Polri.

Rapat pleno ini dipimpin oleh Ketua KPU Haltim, Sukardi Litte, bersama empat komisioner KPU lainnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Bawaslu Haltim, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Pemberdayaan Masyarakat

Desa (DPMD), serta unsur TNI dan Polri.
Hasil pleno tersebut dituangkan dalam Berita Acara Nomor 07/PL.02.1-BA/8206/3/2026.