HALTIM – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur menggelar rapat exit meeting bersama Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara usai pemeriksaan Laporan Keuangan Daerah (LKD) Tahun Anggaran 2025.

Pemeriksaan yang berlangsung selama kurang lebih 35 hari itu resmi ditutup melalui rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, dan dihadiri para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sabtu (9/5/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Ricky menyampaikan apresiasi kepada Tim BPK Maluku Utara atas proses pemeriksaan serta berbagai masukan yang diberikan kepada pemerintah daerah.

Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemerintah Daerah Halmahera Timur dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dan penyajian laporan keuangan daerah.

“Kami optimistis dengan pengawasan yang ketat dari Pak Bupati serta arahan dan saran dari tim BPK, ke depan penyajian laporan keuangan Pemerintah Daerah Halmahera Timur bisa lebih baik lagi,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Pemda Halmahera Timur berkomitmen menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan BPK.

Langkah tersebut dilakukan guna mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kegiatan exit meeting ini sekaligus menandai berakhirnya rangkaian pemeriksaan LKD Tahun Anggaran 2025 oleh Tim BPK Maluku Utara,” tandasnya.