HALTIM – Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang II.
Rapat paripurna tersebut berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Timur pada Selasa malam, 29 April 2026. Kegiatan ini dihadiri 13 anggota DPRD, Sekretaris Daerah Ricky Chairul Rifat, unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan TNI, Polri, dan Kejaksaan.
Dalam pidatonya, Bupati Ubaid Yakub memaparkan secara ringkas capaian kinerja keuangan daerah sepanjang tahun 2025. Ia menyebut, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp1,67 triliun dari target Rp1,73 triliun atau sebesar 96,77 persen.
Sementara itu, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp2,19 triliun dengan realisasi Rp1,68 triliun atau 76,92 persen.
Untuk pembiayaan daerah, penerimaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) dan penerimaan kembali lainnya mencapai Rp457,54 miliar atau 99,99 persen. Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp1,5 miliar terealisasi 100 persen.
Selain itu, Bupati juga memaparkan capaian indikator makro pembangunan daerah. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Haltim pada tahun 2025 tercatat sebesar 71,11 persen, meningkat 0,76 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 70,35 persen. Secara provinsi, posisi IPM Haltim berada di peringkat lima di Maluku Utara.
Di sisi lain, tingkat kemiskinan mengalami penurunan menjadi 10,54 persen atau turun 1,37 persen. Namun, tingkat pengangguran terbuka (TPT) mengalami kenaikan menjadi 4,85 persen dari sebelumnya 4,32 persen.
Untuk Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku, pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp8.316,90 miliar, meningkat signifikan dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp5.458,08 miliar.
Pertumbuhan ekonomi Haltim pada tahun 2025 juga mengalami lonjakan tajam hingga 70,64 persen, jauh lebih tinggi dibandingkan tahun 2024 yang hanya 3,6 persen.
Mengakhiri pidatonya, Bupati Ubaid Yakub menegaskan bahwa capaian kinerja Pemerintah Daerah tahun 2025 merupakan hasil kolaborasi antara DPRD, Forkopimda, dan seluruh elemen masyarakat dalam mendorong pembangunan di Kabupaten Halmahera Timur.




Tinggalkan Balasan