HALTIM— Dalam rangka persiapan Pemeriksaan Keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tetap berada di wilayah Halmahera Timur.

Imbauan tersebut disampaikan Sekda usai memimpin rapat bersama para pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, Senin (19/1/2026).

Ricky menjelaskan, persiapan pemeriksaan keuangan telah dilakukan sejak Desember 2025. Inspektorat Daerah, kata dia, sudah melaksanakan evaluasi internal terhadap OPD, sehingga secara umum Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur dinilai siap menghadapi pemeriksaan BPK tahun anggaran 2026.

“Sekarang tinggal menyiapkan bukti-bukti pendukung secara rinci,” ujar Ricky.

Ia menambahkan, Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, juga telah menginstruksikan seluruh pimpinan OPD agar segera menyiapkan laporan keuangan sebelum kedatangan tim BPK.

Meski demikian, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur belum menerima surat pemberitahuan resmi dari BPK terkait jadwal pemeriksaan.

Ricky mengungkapkan, biasanya jadwal pemeriksaan BPK dilakukan secara bersamaan di 10 kabupaten/kota serta Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

“Kami belum mendapatkan laporan terkait waktu kedatangan tim BPK,” tandasnya.

Sebagai informasi, Badan Pemeriksa Keuangan merupakan lembaga negara yang bertugas melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, yang dilaksanakan setiap tahun anggaran.