MABA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Provinsi Maluku Utara, Ricky CH Richfat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah bagian pada Sekretariat Daerah (Setda) Haltim, Selasa (27/1/2026).
Sidak tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan pemantauan yang tidak terencana, guna memastikan tingkat kedisiplinan, kepatuhan, serta kinerja para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur.
Dalam sidak itu, Ricky juga memberikan masukan kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Haltim terkait penetapan Surat Keputusan (SK) penempatan pegawai. Ia menyoroti adanya sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditempatkan tidak sesuai dengan latar belakang dan spesialisasi jurusan yang dimiliki.
“Masih ditemukan PNS yang jurusannya tidak sesuai dengan dinas tempat mereka ditetapkan melalui SK. Ini perlu menjadi perhatian,” tegas Ricky.
Pantauan Sekda Haltim dalam sidak tersebut difokuskan pada pemeriksaan kehadiran pegawai, kesiapan dokumen, serta kepatuhan terhadap jam kerja. Sidak dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya agar kondisi riil kinerja pegawai dapat terlihat secara objektif.
Mantan Kepala BP4D Haltim itu memulai sidak di Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH), kemudian dilanjutkan ke BKPSDM, Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang), hingga sejumlah bagian lain di lingkup Setda Haltim.
Dalam sidak tersebut, Ricky menemukan beberapa catatan, di antaranya pimpinan Bagian Ekbang yang tidak berada di kantor, serta pimpinan Dinas Kominfo yang diketahui sedang izin ke luar daerah.
Sementara di bagian lain, seluruh pimpinan dan staf hadir serta dokumen dinyatakan lengkap.
Kepada wartawan, Ricky menegaskan bahwa pengawasan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala dengan waktu yang tidak ditentukan.
“Ini untuk memastikan tingkat kepatuhan, kedisiplinan, dan kinerja pegawai. Dengan pengawasan mendadak, kinerja ASN di lingkungan Pemkab Haltim dapat diukur secara baik dan sistematis,” pungkasnya.







Tinggalkan Balasan