SULA – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula bersama Perum Bulog resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) lahan untuk pembangunan gudang Bulog di wilayah Maluku dan Maluku Utara. Penandatanganan tersebut berlangsung di Hotel Santika Premiere Ambon, Rabu (4/3/2026).
Dalam agenda itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sula, Muhlis Soamole, hadir mewakili Bupati, didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kepulauan Sula, Sitti Hawa Marasabessy, SP.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kepulauan Sula, Sitti Hawa Marasabessy, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang sebelumnya dilaksanakan di Jakarta beberapa hari lalu.
“Proses ini merupakan legalitas peralihan aset dari pemerintah daerah kepada Perum Bulog untuk pembangunan gudang Bulog,” ujar Sitti.
Sementara itu, Direktur SDM dan Transformasi Perum Bulog, Prof. Sudarsono Hardjosoekarto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten/kota yang telah menuntaskan proses administrasi, termasuk Kabupaten Kepulauan Sula.
“Kami memberikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten/kota yang telah menuntaskan proses administrasi, termasuk Kabupaten Kepulauan Sula. Kesiapan administrasi menjadi syarat utama suatu daerah untuk masuk dalam program pembangunan gudang Bulog,” tegasnya.
Ia menambahkan, pembangunan gudang Bulog merupakan program strategis Presiden Prabowo Subianto guna menjamin ketersediaan pangan, keterjangkauan harga, serta menjaga stabilitas harga pangan di tingkat produsen maupun konsumen.
Jurnalis: Ramli Umanailo






Tinggalkan Balasan